300x600
Hal sekecil apapun itu menurut kita, kalau itu haram ya haram, harus ditinggalkan. Itu adalah prinsip Saya sebagai seorang muslim. Meskipun selalu bertindak sesuai dengan syariat, kita tidak bisa hidup tanpa riba, dalam al-qur’an pun ada surat yang mejelaskan bahwa akan datang sebuah zaman yang kita semua tidak akan terkena riba, meskipun hanya terkena debunya. Itu artinya biar gimanapun kita akan terkena riba, tinggal bagaimana kita hanya termasuk golongan yang terkena debunya saja, ya meminimalisir terkena riba. Karena riba itu hukumnya haram, alias tidak boleh.
Alhamdulillah Saya pribadi sudah tersadarkan tentang Riba ini sejak tahun 2012. Ceritanya Saya dulu mengikuti sebuah Bisnis Online, yang orang bilang HYIP. Kita member akan mendapatkan keuntungan jika investasi ke HYIP itu setiap harinya sebesar X dari uang yang diinvestasikan. Jadi semakin banyak yang kita investasikan semakin banyak juga yang kita dapatkan setiap hari. Semula saya iseng ikutan beberapa dollar, hingga suatu saat uangitu meningkat dan terkumpul lumayan banyak dan saya ambil (withdraw). Waktu itu tidak ada masalah dan senang sekali rasanya mendapatkan uang hanya dengan investasi uang. Kalau mikir mudahnya kayak menanam uang, kitadapat uang dani tu pasti, flats ebesar X setiap harinya.
Karena ujicoba pertama sukses, saya memutuskan untuk menyeriusi bisnis ini, yang pada akhirnya berusaha mencari modal untuk investasi yang lebih banyak lagi. Waktu itu saya berkerja menjadi pendamping EKTP kecamatan. Dengan hitung2an sistematis, saya memutuskan untuk pinjam uang ke bank sebesar 7juta, dengan uang gaji yang saya andalkan untuk melunasi kedepannya selama 3 bulan kedepan. Pinjaman uang awal ini sangat mulus porsesnya. Langsungbuat beli dollar Liberty Reserve dan invest ke HYIP tersebut. Satu bulan pertama uang investasi saya udah menjadi berlipat2, dan sudah mengambilnya beberapa kali.
Namanya juga manusia, rasa syahwat alias rakus pun saya keluar. Pengan menambah uang investasi saya yaitu dengan cara mengajak teman-teman saya bergabung ke HYIP ini, karena dengan mengajak orang lain, saya akan mendapatkan komisi dari perusahaan HYIP tersebut, tentunya akan menambah uang investasi saya.
Namun saat saya mengajak orang untuk bergabung, disinilah tempat saya mulai belajar tentang bunga bank, tentang riba dan bisnis. Dimana tidaksedikit orang yang nyinyir dengan bisnis yang saya jalani ini. Bilangya itu bunga karena komisinya flat tiap hari, dan bunga itu riba, riba itu haram. Saya masih belum percaya dan mencari pembenaran-pembenaran di group HYIP dari para mastah terdahulu disana. Dan pada akhirnya saya memutuskan untuk menanyakan ini kepada teman yang saya anggap lebih tahu tenang agama di barengi dengan membaca artikel terkait dengan HYIP dan riba secara Online.
Temen2 yang gabung melalui saya ada yang sudah menghasilkan, ada juga yang belum juga menghasilkan. Saya sendiri sudah menghasilkan dan sudah BEP, break event poin alias balik modal, bahkan sudah untung beberapa juta rupiah. Namun sayangnya itu nggak berjalan lama, karena HYIP yg saya ikuti mengalami macet dana segar. dan kahirnya matot secara halus.
Sementara itu uang hasil dari HYIP dah habis nggak tahu kemana larinya dan saya masih punya tanggungan di bank skitar 5 juta. Waktu tagihan bulan kedua perusahaan temapt saya kerja belum meberikan gaji, dan ini membuat saya bingung setengah mati. Karena saya sudah berprinsip ikut bisnis ini tidak mau melibatkan orang tua atau teman dekat. Takut resiko kalau kenapa-kenapa. Dan pada moment inilah pertama kali saya merasakan betapa panasnya ada tagihan dari bank sejumlah 2,5 juta, semetara nggak megang uang sebanyak itu dan yang saya punya adalah laptop. Saya berfikir untuk menggadaikannya, tapa sama pegadaian tidakmau menerimanya karena baerainya sudah ngedrop. Matilah.. Ya mau bagaimana lagi akhirnya saya terpaksa menunggu gajian dan harus membayar denda keterlambatan.
Dalam batin Saya, hutang segitu saja dah mumete rakaruan. Piye sing utang milyaran ya. Apalagi sering didatangi oaleh depcollector tiap harinya.
Setelah membaca dan tanya dengan teman, ahirnya saya memutuskan HYIP ini mengandung riba dan judi. Pinjam uang dibank juga riba karena bunga-nya. Dan Saya ngomong pada diri sendiri, ini adalah pertama dan terakhir kalinya pinjam uang di bank dan bermain bisnis online model HYIP.
Itu adalah sedikit cerita saya bahwa riba itu menyakitkan. Dan saat itu saya memutuskan menjadi internet marketing yang jelas alur kerjanya dan tidak mengandung riba.
Komitmen tidak meminjam uang atau kredit ke bank alhamdulillah sampai saat ini masih saya jaga, dan semoga sampai besuk akhir hayat, dan semoga bisa saya tularkan kepada orang disekelilingku, orang tua, adik kakak, dan anak turun agar tidak terjerat dengan riba.
Sumber : http://arifwahyu.com/8-langkah-yang-terbukti-mampu-melepaskan-jeratan-hutang-riba.html